Sertifikat Sentul City dicurigai Palsu, Haris Azhar : Banyak Syarat yang tak valid

- 18 September 2021, 19:33 WIB
 Ilustrasi sertifikat sentul city /antara foto
Ilustrasi sertifikat sentul city /antara foto /

LINGKAR KEDIRI – Haris Azhar selaku kuasa hukum Rocky Gerung mengatakan bahwa ada beberapa keganjilan dari sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki oleh pihak Sentul City.

Haris Azhar mengungkap bahwa ia curiga terhadap sertifikat HGB yang dimiliki oleh pihak Sentul City. Hal ini diungkapnya setelah Haris menemukan bukti-bukti baru terkait prosedur pembuatan HGB Sentul City.

Kepemilikan HGB oleh pihak Sentul City ini dicurigai pasalnya pihak Sentul City tak pernah ada prosedur jual beli dengan Rocky Gerung menyinggung tanah yang ditempati Rocky Gerung saat ini.

Baca Juga: Tanpa Harus ke Ustadz, Ternyata Benda Ini Dapat Mengusir Hantu dan Mahkluk Halus Menurut Primbon Jawa

Dikutip Lingkar Kediri dari Youtube Refly Harun, “Saya menduga kenapa bisa ada HGB muncul itu padahal terhadap Rocky tidak pernah ada jual beli atau uang pengganti, atau pendaftaran tanahnya itu tidak keluar HGB,” kata Haris Azhar.

Ikut campur dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) daerah Bogor diduga Hariz Azhar atas kepemilikan HBG Sentul City tersebut.

“Itu kan bisa lolos karena BPN, jujur aja sih saya punya tingkat kritik yang cukup tinggi terhadap BPN Bogor ini,” ujar Haris Azhar.
“Bener dikeluarkan dari BPN, tapi saya menduga syarat-syarat munculnya HGB itu memiliki kandungan syarat atau informasi yang tidak valid,” sambungnya.

Setelah itu, Haris Azhar kemudian memberikan contoh mengenai sebagian syarat dan informasi dari HGB milik Sentul City yang dinilai tak valid.

Baca Juga: Sinopsis Film Doraemon The Movie: Nobita’s Treasure Island, Petualangan Nobita Berlanjut Mencari Harta Karun

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x