Seperti diketahui, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan adalah keputusan Pemerintah sebagai langkah untuk mengurangi beban di DKI Jakarta.
Karena, saat ini kondisi Jakarta sekarang sudah jenuh dan sulit melakukan pengembangan karena keterbatasan lahan.
Selain itu, Pemerintah juga ingin pemerataan pembangunan di Indonesia yang selama ini masih terfokus di Pulau Jawa.
Kalimantan Timur dipilih karena dinilai strategis, berada di tengah tengah wilayah Indonesia dan minim resiko bencana seperti banjir, gempa bumi dan tsunami.
Jadi dapat disimpulkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan program PKI pada tahun 1955, adalah tidak valid atau hoax.
Disclaimer: artikel ini sebelumnya telah diunggah Galamedia dengan judul, “Cek Fakta: Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim Adalah Program PKI Tahun 1955? Ini Faktanya”.***(Kartika Nugraha – Galamedia)