LINGKAR KEDIRI – Indonesia akhir-akhir ini mengalami munculnya banyak masalah yang membuat heboh publik.
Salah satunya terkait pernyataan yang dilontarkan oleh Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas.
Dimana pernytaan dari Yaqut Cholil Qoumas disebut-sebut telah melakukan penistaan terhadap agama.
Baca Juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka, Sebelumnya Ia Tegas Ngaku Jika Tidak Melakukan Kesalahan: Itu Taktik
Salah satu pernyataan dari Yaqut Cholil Qoumas yang membuat banyak publik geram dan marah yaitu Menteri Agama tersebut disebut-sebut telah menyamakan suara adzan dengan suara anjing.
Dari hal tersebut banyak publik yang langsung mengencam aksi yang diperbuat olehYaqut Cholil Qoumas.
Banyak publik yang menyebut bahwa apa yang dikatakan oleh Yaqut Cholil Qoumas sangatlah tidka pantas.
Terlebih Yaqut Cholil Qoumas juga merupakan Menteri Agama dan tidak sepantasnya mengucapkan hal demikian.
Bahkan hingga kini masalah terkait Yaqut Cholil Qoumas yang telah menyamakan suara adzan dengan suara anjing ini masih terus berlanjut.
Baca Juga: Tak Hilang Akal, Rusia Gunakan Cara Tidak Biasa Ini Sebagai Pelindung di Wilayah Berlumpur Ukraina
Baru-baru ini di media sosial muncul kabar yang menghebokan, dimana Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan resmi dipenjara akibat dugaan penistaan agama.
Terkait kabar tersebut pertama dimunculkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube PEJUANG MUDA pada 5 Maret 2022, dalam judul sebagai berikut:
“RESMI. YAQUT AKHIRNYA DI KERANGKENG !!”
Tak hanya itu saja, dalam thumbnail video tersebut juga terdapat narasi bertuliskan sebagai berikut:
“LAPORAN DITERIMA
TIBA DI BARESKRIM MALAM INI
AKHIRNYA TUNTUTAN BERHASIL DI KABULKAN”
Video yang mengabarkan Yaqut Cholil Qoumas resmi di penjara tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 23.000 kali oleh pengguna YouTube.
Lantas apakah benar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi di penjara seperti yang dikbarkan dalam video tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh tim Lingkar Kediri, dalam video tersebut rupanya tidak ada pernyataan resmi dan valid yang menyebutkan jika Yaqut Cholil Qoumas resmi dipenjara.
Baca Juga: Pernah Terima Uang Donasi, Reza Arap Bakal Terseret Kasus Dugaan Penipuan Doni Salmanan?
Faktanya dalam video tersebut hanya terdapat pendapat dari sejumlah tokoh yang mengomentari ucapan Yaqut Cholil Qoumas yang telah menyamakan suara adzan dengan suara anjing.
Sehingga dengan begitu dapat disimpulkan bahwa kabar yang menyebutkan Yaqut Cholil Qoumas resmi dipenjara adalah berita hoaks, atau juga dapat disebutkan bahwa judul dengan isi pada video tersebut tidak sesuai.
Sehingga dengan begitu dihimbau bagi pengguna media sosial untuk lebih bijak dan teliti dalam mencari informasi, terutama yang bersumber dari media sosial.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***