LINGKAR KEDIRI - Doni Salmanan akhir ditetapkan jadi tersangka.
Doni Salmanan pun ternacam 20 tahun penjara atas kasus aplikasi trading quotex.
Sebelumya, Doni Salmanan sempat buka suara atas tudingan telah menipu banyak orang.
Baca Juga: Cegah Penyakit Jantung Sejak Dini, Tanpa Keluar Uang untuk Pengobatan, Hindari 1 Makanan Ini
Melalui Instagram Story-nya, ia pun menampik tuduhan itu.
"Malas untuk klarifikasi karena saya tidak melakukan kesalahan. Tapi karena ada nama Doni Salmanan jadi saya perlu menjelaskan," katanya menjelaskan.
Menurut Doni Salmanan, soal trading yang dituduhkan tidak sepenuhnya benar.
Ia mengatakan bahwa dirinya tidak hanya mengandalkan usaha dari trading, akan tetapi kekayaannya berasal dari berbagai sumber.
"Dan trading saya tidak hanya binary option, tapi juga forex, saham, dan cryptocurrency," ujarnya.