Doni Salmanan Jadi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Khawatir Ia Melarikan Diri

- 9 Maret 2022, 07:38 WIB
Crazy Rich Bandung dan Affiliator binary option aplikasi Quotex, Doni Salmanan resmi ditahan
Crazy Rich Bandung dan Affiliator binary option aplikasi Quotex, Doni Salmanan resmi ditahan /Yeni/PMJNews/

LINGKAR KEDIRI - Doni Salmanan sosok yang tajir melintir dan dikenal crazy rich asal Bandung akhirnya ditetapkan jadio tersangka.

Penetapan Doni Salmanan menjadi tersangka ini lantaran ia terjerat kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option di aplikasi Quotex.

Baca Juga: Cegah Penyakit Jantung Sejak Dini, Tanpa Keluar Uang untuk Pengobatan, Hindari 1 Makanan Ini

Diketahui, sebelumnya Doni Salmanan sempat membuat klarifikasi melalui akun sosial medianya jika ia tidak bersalah.

"Malas untuk klarifikasi karena saya tidak melakukan kesalahan. Tapi karena ada nama Doni Salmanan jadi saya perlu menjelaskan," katanya.

Di sisi lain, Doni Salmanan sempat menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa, 8 Maret 2022.

Dan keputusan sudah mantap, Doni Salmanan terbukti melakukan tindak pidana setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

"Gelar perkara penetapan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Oleh karena itu, penyidik melakukan penangkapan terhadap pria yang dijuluki Crazy Rich asal Bandung ini.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x