Doni Salmanan Jadi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Khawatir Ia Melarikan Diri

- 9 Maret 2022, 07:38 WIB
Crazy Rich Bandung dan Affiliator binary option aplikasi Quotex, Doni Salmanan resmi ditahan
Crazy Rich Bandung dan Affiliator binary option aplikasi Quotex, Doni Salmanan resmi ditahan /Yeni/PMJNews/

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga atau setelah ini saudara DS dilakukan penahanan," ujarnya lagi.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPG Tahap Administrasi, Ketahui dan Segera Siapkan Keperluan Berikutnya Agar Lolos Sampai Akhir

Ramadhan menjelaskan, terdapat alasan subjektif dan objektif dari penyidik terkait penahanan Doni.

Adapun alasan subjektif, tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan bukti.

"Alasan objektifnya karena ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, yakni 20 tahun untuk TPPU," tutur dia.

Doni Salmanan dilaporkan oleh salah satu korban berinisial RA.

RA tergiur dengan iming-iming kekayaan yang kerap dipamerkan Doni Salmanan dalam video-video yang diunggah ke kanal YouTube miliknya.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Drakor A Business Proposal Episode 4: Tak Mau Ribut, Shin Ha Ri Mulai Buat Kesepakatan

"Alasan objektifnya karena ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, yakni 20 tahun untuk TPPU," tutur dia.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dalam "Roundup: Jadi Tersangka Kasus Quotex, Doni Salmanan Langsung Ditangkap," Doni Salmanan dilaporkan oleh salah satu korban berinisial RA.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah