Cek Fakta: Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dipecat, Indikasi Ferdy Sambo Jadi Tersagka?

- 23 Juli 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi Irjen Pol Ferdy Sambo dan AKP Rita Yuliana
Ilustrasi Irjen Pol Ferdy Sambo dan AKP Rita Yuliana /Tangkapan Layar Youtube Kabar Populer/

LINGKAR KEDIRI - Kematian Brigadir J membuat publik geger, sebab kematian tersebut sempat diwarnai adu tembak.

Pihak keluarga pun melaporkan kematian Brigadir J atas kasus dugaan pembunuhan berencana.

Pihak kepolisian pun dengan sigap mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Sosok ‘Ndan’ yang Ditelpon Banpol di TKP Dipertanyakan, Kesaksian Danu Kembali Jadi Sorotan

Disisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan tiga perwiranya usai aksi polisi tembak polisi.

Tiga perwira itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto. 

Atas penonaktifan perwira tersebut, muncul video yang menyebutkan jika Irjen Ferdy Sambo telah dipecat dari jabatannya.

Dalam video yang berdear luas itu menyebutkan jika Kadiv Propam dinonaktifkan permanen. Berikut narasinya.

"TERTUNDUK MALU!! Tegas Kapolri, Kadiv Propam Dinoaktifkan Permanen!?.kpk"

Dalam thumbnail video itu nampak dituliskan "DIPECAT LANGSUNG KAPOLRI" INDIKASI FERDY SAMBO JADI TERSANGKA?"

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 23 Juli 2022, Berusaha Mendekati Andin, Mama Rosa Katakan Hal Mengejutkan Ini ke Nino

Lalu, benarkah Irjen Ferdy Sambo dipecat dari jabatannya sebagaiama video yang dipublis oleh chanel Skema Politik?

Terkait penonaktifan perwira tersebut, Eks Kadiv Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte ambil suara terkait keputusan penonaktifan tiga perwira.

Irjen Napoleon mengatakan jika penonaktifan pejabat Polri itu hanya sementara dan bukanlah sebuah pemecatan.

Baca Juga: Petunjuk dan Bukti Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Mulai Terkumpul, Pengusutan Berjalan Cepat

"Nonaktif sementara itu beda dengan diganti, nonaktif sementara masih bisa kembali," ucap Napoleon sdetelah sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Seperti yang duiketahui, Brigadir J tewas dalam aksi polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Maka bisa disimpulkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dipecat dari jabatannya adalah tidak benar ataui hoaks.***

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x