LINGKAR KEDIRI - Aksi baku tembak antara sesama polisi membuat Brigadir J harus meninggal.
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pun melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana.
Dalam pengusutan kasus ini telah dikumpulkan beberapa catatan signifikan yang dapat membantu mengungkap teka-teki.
Choirul Anam Anggota Komnas HAM RI juga mengatakan pihaknya akan menggali keterangan dokter forensik yang mengautopsi jenazah Brigadir J.
"Kami akan menggali keterangan atau mendalami keterangan dan lain sebagainya kepada dokter yang melakukan autopsi," katanya.
Selain meminta keterangan dokter forensik tersebut, saat ini Komnas HAM juga sedang mendalami atau memproses sesuatu yang belum bisa disampaikan kepada publik.
Hal itu akan menjadi bekal Komnas HAM untuk memintai keterangan kepada divisi lain sebelumnya telah diperiksa oleh tim dari kepolisian.
Baca Juga: Bupati Kediri Tekankan Kepala Dinas Pendidikan untuk Perhatikan Anak Berkebutuhan Khusus
Komnas HAM memerlukan dukungan dari semua pihak agar bisa bekerja secara imparsial dan independen dalam mengusut penyebab kematian Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
"Dukung Komnas HAM menjejaki fakta-fakta yang ada, baik itu foto, video, dan lain sebagainya," ujarnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri bersikap terbuka serta mengusut tuntas penyelidikan kasus penembakan antaranggota yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Jokowi secara tegas meminta kepolisian agar terbuka, jujur apa adanya, dan jangan ada yang ditutup-tutupi, dalam penyelidikan kasus penembakan tersebut.***