Logo HUT RI Ke-75 Mengandung Unsur Salib, Ini Faktanya

- 12 Agustus 2020, 08:54 WIB
Foto tangkap layar
Foto tangkap layar /Antara

Lingkar Kediri - Setiap warga negara pastinya memiliki kebebasan penuh untuk berbicara dan berpendapat.

Namun, terkadang disalah artikan dengan seenaknya berpendapat dan berbicara sehingga menimbulkan masalah.

Baru-baru ini jagat media sosial dihebohkan dengan postingan seorang pengguna Twitter yang mengkritisi Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI.

Baca Juga: Geger! Status Perkawinan pada KK yang Diterbitkan Disdukcapil Belum Tercatat

Postingan yang dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2020 ini menuai kontroversi. Pemilik akun itu menuding Mensesneg sengaja memasang tanda salib dalam desain logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI

Berikut narasi yang ditulis pemilik akun:

"KEPADA YTH. MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA.

Berkaitan dengan pemasangan Logo HUT ke-75 RI dengan menempatkan tanda salib didalamnya.

Setneg pun sdh dikuasai sampai logopun sdh mereka yg atur. Beginikah cara memecah belah?".

Lantas, benarkah Logo HUT RI ke-75 memuat lambang salib?

Dikutip Lingkar Kediri dari Antara, menanggapi tudingan tersebut, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama menjelaskan bagian dari desain logo HUT ke-75 RI yang disebut menyerupai simbol salib itu adalah supergraphic.

Baca Juga: Liga Champions Atlanta vs PSG, Pelatih Gasperini akan Bawakan Skuad Terbaiknya

Supergraphic terdiri dari 10 elemen yang diambil dari dekonstruksi logo 75 tahun yang dipecah menjadi 10 bagian.

Selain Mensesneg, Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin juga mengklarifikasi narasi yang menyebutkan pemerintah memuat logo salib dalam logo Kemerdekaan RI 2020.

"Logo itu murni dan resmi asli, bukan salib. Ini adalah sebuah karya seni yang dibuat dan dilakukan oleh teman-teman, anak-anak Indonesia yang memiliki kemampuan karya seni yang luar biasa," kata Ngabalin.

Dia menerangkan logo tersebut berisi semangat untuk mendorong komitmen dari nilai-nilai Pancasila, di antaranya semangat kebhinekaan, semangat kebersamaan, semangat persatuan dalam usia negara yang ke-75 tahun.

Baca Juga: Twitter Uji Coba Terapkan Filter Baru untuk Melacak Quote Retweet antara Tautan Fakta atau Fiksi

Desain supergraphic itu juga telah sesuai dengan pedoman visual penggunaan logo peringatan HUT ke-75 RI. Menurut pedoman visual logo peringatan ke-75 RI, elemen-elemen tersebut merepresentasikan komitmen dan nilai luhur Pancasila.

Pada makna logo itu, Ngabalin kembali menegaskan pemerintah tidak memuat lambang salib dalam logo Kemerdekaan RI.

Ngabalin juga meminta pada masyarakat untuk tidak berspekulasi soal logo Kemerdekaan RI yang tidak-tidak.***

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x