LINGKAR KEDIRI - Demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu memicu keributan. Ditengah momen yang belum redam itu, beredar video viral seorang polisi muda yang berpakaian mahasiswa.
Katanya, pria yang awalnya mengenakan seragam dan berganti penampilan menjadi mahasiswa itu menyamar sebagai pendemo.
Setelah video tersebut viral di media sosial Twitter, berbagai pihak mengklarifikasi. Jadi yang benar bagaimana? Yuk simak penjelasan dan klarifikasinya.
Baca Juga: Cepetan! Kuota Internet Gratis Telkomsel 50 GB Kemendikbud, Simak Jadwalnya Sebelum Ketinggalan
Baca Juga: Prabowo Visanya Diblokir Bertahun-tahun, Tiba-tiba Diundang Menhan AS, Ada Apa? Simak Penjelasannya
Sebelumnya, sejumlah masyarakat, terutama kaum pekerja dan buruh memprotes sejumlah poin dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Beberapa poin itu dianggap merugikan bagi para pekerja dan buruh. Apalagi, undang-undang tersebut disahkan ketika Indonesia seharusnya fokus mengatasi pandemi covid-19.
Masyarakat pun mempertanyakan urgensi pengesahan UU Cipta Kerja. DPR RI, seakan terburu-buru mengesahkannya.
Baca Juga: Gempa Bumi 3 Kali pada 9 Oktober 2020 di Indonesia, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami