LINGKAR KEDIRI – Artis Dinar Candy dilaporkan terkait kasus dugaan pornografi beberapa waktu lalu.
Namun diketahui saat ini pelapor telah mencabut berkas laporan yang ditujukan ke Dinar Candy.
Meskipun demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa Dinar Candy masih menjadi tersangka atas kasus dugaan pornografi.
Baca Juga: Sinopsis Film Red 2, Kisah Veteran CIA Reuni dengan Tim Lamanya Berusaha Melacak Perangkat Nuklir
"Masih tersangka dia," kata Yusri sebagaimana yang dilansir dari PMJ News pada Rabu, 22 September 2021.
Yusri melanjutkan, berkas perkara kasus pornografi Dinar Candy telah diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Akan tetapi berkas laporan dikembalikan ke penyidik lantaran masih belum lengkap.
"Jadi tahap 1 awal sudah kami kirimkan ke JPU, kemudian kemarin sudah ada perubahan berkas. Ada beberapa kekurangan sesuai permintaan JPU, sudah kami lengkapi semuanya dan berkas sudah kami kirimkan kembali ke JPU," sambungnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mencabut laporannya terhadap Dinar Candy atas dugaan pornografi.
"Yang penting aku tuh gini ya, damai dulu dengan PB SEMMI, karena dia yang menuntut saya, yang penting saya clear dulu sama kakak-kakak ini. Dan kalau masalah hukum ke depannya gimana, aku sih ya hadapin aja gitu, mau bagaimana pun aku tidak akan menghindar," pungkas Dinar Candy, di Polda Metro Jaya, Selasa, 21 September 2021.***