LINGKAR KEDIRI - Selebritis Dinar Candy dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pornografi.
Namun, baru-baru ini tersiar kabar bahwa pelapor telah mencabut laporannya.
Meski demikian, Dinar Candy masih menjadi tersangka atas kasus dugaan pornografi.
Baca Juga: Jaringan Internet Dikabarkan Bermasalah karena Dihack, Begini Faktanya
Hal tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Masih tersangka dia," ujar Yusri Yunus, sebagaimana dikutip Lingkar Kediri dari PMJ News pada Kamis, 23 September 2021.
Ia juga mengatakan bahwa berkas perkara kasus pornografi Dinar Candy telah diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun dikembalikan ke penyidik lantaran masih belum lengkap.
"Jadi tahap 1 awal sudah kami kirimkan ke JPU, kemudian kemarin sudah ada perubahan berkas. Ada beberapa kekurangan sesuai permintaan JPU, sudah kami lengkapi semuanya dan berkas sudah kami kirimkan kembali ke JPU," terangnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) telah mencabut laporannya terhadap Dinar Candy atas dugaan kasus pornografi.
Kedua belah pihak sepakat untuk damai sehingga pelapor mencabut laporannya tersebut.
Meskipun laporan telah dicabut, Dinar Candy memastikan dirinya tetap akan menjalani proses hukum yang berlaku.
"Yang penting aku tuh gini ya, damai dulu dengan PB SEMMI, karena dia yang menuntut saya, yang penting saya clear dulu sama kakak-kakak ini. Dan kalau masalah hukum ke depannya gimana, aku sih ya hadapin aja gitu, mau bagaimana pun aku tidak akan menghindar," ucap Dinar, sebagaimana dikutip Lingkar Kediri dari PMJ News pada Kamis, 23 September 2021.***