Arti Jual Putus Pengadilan Kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani

28 Mei 2022, 20:28 WIB
Ilustrasi/Citra Kirana dan Rezky Aditya diminta jual putus, ini arti jual putus pengadilan /tangkapan layar/Instagram.com @citraciki

LINGKAR KEDIRI - Arti jual putus pengadilan kasus Rezky Aditya menjadi sebuah problem tersendiri.

Sebab, dalam proses jual putus pengadilan kasus Rezky Aditya nampak menjadi sebuah penghalang kasus tersebut untuk segera terselesaikan.

Lantas apa arti jual putus pengadilan yang sebenarnya?

Baca Juga: Kabar Buruk Bagi Zelensky, Moskow Terang-terangan Konfirmasi Penghancuran Senjata Barat yang Dikirim ke Kyiv

Bagaimana sudut pandang hukum tentang jual putus pengadilan?

Seperti diketahui, citra Kirana saat ini tengah diterpa badai masalah.

Masalah Citra Kirana ini ada sangkut pautnya dengan kasus yang diderita Rezky Aditya.

Dimana Rezky Aditya saat ini tengah dikabarkan menjadi ayah biologis dari anak Wenny Ariani.

Sebagai gantinya, pihak Wenny Ariani disebutkan meminta jual putus pengadilan.

Baca Juga: Rezky Aditya Memiliki Anak Diluar Pernikahan Dengan Citra Kirana, Sikap Ciki Jadi Tauladan yang Baik

Jual putus dalam pengadilan ini pun sontak menjadi viral dan jadi perbincangan.

Sebab, jual putus pengadilan yang diminta pihak Wenny Ariani dianggap tak rasional.

Arti jual putus dalam pengadilan artinya apa bisa cek di artikel ini.

Arti jual putus adalah penggugat (Wenny Ariani) akan meminta sejumlah uang pengganti kepada pihak tergugat (Rezky Aditya).

Baca Juga: Kabar Buruk Bagi Putin, Barat Murka Hingga Lakukan Pemboikotan pada Rusia, Ada Apa?

Akan tetapi, jumlah uang yang diminta dan diajukan pihak Wenny Ariani cukup fantastis.

Namun demikian, ketika nantinya masalah ini sudah terjual (diganti), maka akan putus hubungan (selesai).

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler