Hari Kunarpo Warso Atau Tahun Bencana Bagi yang Melaksanakan Pernikahan, Kapankah Itu? Anda Wajib Tau!

- 14 Maret 2021, 07:53 WIB
Ilustrasi menikah.
Ilustrasi menikah. /Pixabay

Baca Juga: Bergabung dengan Demokrat Versi Moeldoko, Ketua DPC Maluku Utara Merasa Bangga Daripada dengan Kubu AHY

Saat ini kita berada di tahun Jimakir, dan kita dilarang melaksanakan pernikahan di setiap Selasa Pon. Lalu setelah 29/30 bulan Dzulhijah, kita masuk kedalam tahun Alip/ tahun awal, dan Sabtu Pahing adalah hari sialnya.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: YouTube Gandul TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x