Kabar Gembira, Aksara Jawa dan Sunda Akan Segera Hadir di Platform Digital

- 10 Juni 2021, 20:42 WIB
Aksara Jawa (carakan atau nglegena).
Aksara Jawa (carakan atau nglegena). /PORTAL JEMBER/Woro Auliadana Balkis

LINGKAR KEDIRI – Aksara Jawa dan aksara Sunda yang merupakan warisan budaya nusantara sebentar lagi akan hadir secara resmi di platform digital tanah air.

Kabar tersebut diketahui menyusul kerja keras para pegiat aksara bersama dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) yang akan segera mengajukan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk aksara Jawa dan Sunda.

Chief Registry Officer PANDI Mohamad Shidiq Purnama, mengatakan pengajuan standarisasi tersebut akan dilakukan para pegiat aksara bersama PANDI setelah menyepakati stadarisasi fon, papan ketik dan transliterasi aksara Sunda dalam acara bertajuk Simposium Digitalisasi Aksara Sunda di Kota Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Tokoh ini Ungkap Sosok yang Layak Jadi Pemimpin Indonesia Di Pilpres 2024, Kombinasi Soekarno dengan Seoharto

Menurut Shidiq, digitalisasi aksara Jawa dan Sunda merupakan salah satu cara melestarikan budaya Nusantara.

Dia menambahkan bahwa besar kemungkinan pengajuan stadarisasi aksara Jawa dan Sunda kepada Badan Standarisasi Nasional (BSN) akan dilakukan secara bersamaan.

Untuk diketahui bahwa pembahasan tentang standar aksara Jawa telah disepakati dan dirampungkan pada perhelatan Kongres Aksara Jawa di Jogja beberapa bulan lalu.

“Hari ini kita jugasudah mendapatkan hasil standarisasi aksara Sunda melalui kegiatan simposium. Oleh karena itu, kami optimis bisa mendaftarkan standarisasi aksara Jawa dan Sunda ke BSN secara bersamaan,” tutur Shidiq seperti dilansir LingkarKediri.com dari ANTARA.

Baca Juga: Orang Jawa Wajib Tahu Nih, Hari-hari Buruk Untuk Bepergian Menurut Primbon Jawa

Salah satu staf PANDI Ratih Ayu menjelaskan bahwa saat ini PANDI sedang mengupayakan beberapa hal terkait pendaftaran standarisasi aksara Jawa dan Sunda ke BSN.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x