Artis Devi Lanni Didenda Karena Tidak Memakai Masker di Dalam Mobil: Denda 250 Ribu atau Sapu Jalanan

- 22 Juli 2021, 16:07 WIB
@demplon_devi Didenda karena tak pak pakai masker dalam mobil
@demplon_devi Didenda karena tak pak pakai masker dalam mobil /@demplon_devi

LINGKAR KEDIRI – Aturan PPKM Darurat secara merata di wilayah terdampak perlu diterapkan masyarakat demi menekan angka kasus Covid-19.

Seperti menerapkan protokol kesehatan penting dilakukan apalagi bila berada di tempat umum.

Diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Baca Juga: Jagad Tanah Jawa Bakal Minta Tumbal, Praktisi Spiritual: Orang Luar yang Tidak Punya Tata Krama Harus Dikubur

Adapun yang dialami aktris Devi Lanni, ia ditegur petugas pengamanan Satpol PP di jalan, diduga karena melanggar protokol kesehatan.

Aktris yang sering membintangi film sinetron itu mengaku bangga sebagai warga negara Indonesia didenda hanya karena tidak memakai masker di dalam mobil.

“Aku bangga sebagai warga Indonesia didenda karena gak pakai masker di dalam mobil bersama suami dan anak,” tulis Devi dilansir Lingkar Kediri dari Instagram demplon_devi pada 22 Juli 2021.

Ia juga mengatakan pesan kepada teman-temannya dalam sebuah unggahan video Instagram pribadinya.

Baca Juga: Jagad Tanah Jawa Bakal Minta Tumbal, Praktisi Spiritual: Orang Luar yang Tidak Punya Tata Krama Harus Dikubur

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x