Kuasa Hukum Yosef Minta Danu-Banpol Jadi Tersangka: Salah Siapa Disuruh Nerobos TKP Nurut

- 6 November 2021, 15:00 WIB
Rohman Hidayat Kuasa Hukum Yosef Subang
Rohman Hidayat Kuasa Hukum Yosef Subang /yedi supriadi

 

LINGKAR KEDIRI - Dalang atas pembunuhan di Subang, Jawa Barat masih sulit ditemukan, polisi hingga kini masih meyelidiki secara intensif.

Danu yang diketahui sebagai saksi kunci atas tragedi tersebut kemungkinan bisa menjadi tersangka, namun polisi tidak gegabah dalam isu tersebut.

Pasalnya sudah 4 kali Danu memberikan pernyataan kepada tim penyidik dari kepolisian dengan ungkapan tidak konsisten.

Baca Juga: 5 Cara Pencet Pasta Gigi Ini Bakal Ungkap Karakter Aslimu, Kamu Tipe yang Mana?

Dalam pemanggilan lanjutan ke 3 hari Senin 1 November 2021, Danu hadir di dampingi tim pengacara dari ATS Lawfirm.

Dalam pemeriksaan Danu ke 3 pemeriksa dari tim penyidik dari Mabes Polri, Bin dan ahli forensik.

Pada pemeriksaan ke 4 atau lanjutan kepada Danu pada Selasa 2 November 2021 merupakan yang ke-4 kalinya dan pemeriksaan sekarang bersama kedua orang tua Danu, setelah pemanggilan pertama dan kedua pada Kamis 28 Oktober 2021 dan Jumat 29 Oktober 2021, serta Senin 1 November 2021.

Baca Juga: 6 Posisi Pintu Rumah Penghambat Rezeki dan Hoki, Hindari Sejak Awal Membangun Rumah!

Kendati penyidik sekarang terfokus pada Danu dan diperiksa berkali-kali polisi tidak gegabah dalam menangani kasus itu.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x