UPDATE KASUS SUBANG! Pengacara Yosef Minta Danu dan Oknum Banpol Ditetapkan sebagai Tersangka: Melanggar KUHP

- 4 November 2021, 08:20 WIB
UPDATE KASUS SUBANG! Pengacara Yosef Minta Danu dan Oknum Banpol Ditetapkan sebagai Tersangka: Melanggar KUHP
UPDATE KASUS SUBANG! Pengacara Yosef Minta Danu dan Oknum Banpol Ditetapkan sebagai Tersangka: Melanggar KUHP /kompilasi Antaranews dan DeskJabar

LINGKAR KEDIRI - Terdapat kabar yang mengejutkan yakni pengacara dari Yosef, Rohman Hidayat meminta agar Danu dan Oknum Banpol segera ditetapkan menjadi tersangka.

Menurutnya, Danu dan oknum Banpol tersebut sudah melanggar pasal 221 ayat 2 KUHP, yakni seakan menghilangkan barang bukti.

Selain itu juga Rohman Hidayat menilai Danu dan oknum Banpol sudah leluasa menerobos Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah diberikan garis polisi.

Baca Juga: Roy Suryo Sebut Foto Unggahan Presiden Jokowi di KTT G20, 1000 Persen Hoaks: Apa Maksudnya? Ambyar

"Kami meminta ketegasan dari Polres Subang untuk segera menetapkan Danu dan oknum Banpol tersebut menjadi tersangka," kata Rohman Hidayat dikutip Lingkar Kediri dari Desk Jabar yang berjudul "UPDATE PEMBUNUH SUBANG, Mengejutkan Pengacara Yosef Minta Polisi Tetapkan DANU dan BANPOL jadi Tersangka".

Pernyataan pengacara Yosef itu tidak serta merta tanpa alasan, akan tetapi pengacara Danu pun, Achmad Taufan sudah mengonfirmasi bahwa benar Danu dan oknum Banpol masuk ke TKP padahal sudah dipasang garis polisi.

Seperti yang sudah diberitakan di berbagai media, bahwa Achmad Taufan mengakui hal tersebut pernah terjadi pada 19 Agustus 2021 sejalan dengan keterangannya saat Danu disuruh Yoris dan keluarga menjaga TKP.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok 4 November 2021, Aries Hati-hati Kedinginan, Cancer Sangat Emosional

Menurut keterangan Achmad Taufan, saat itu Danu menunggu dan memantau di sekitar TKP yakni disebrang TKP atau di SMA.

Namun tiba-tiba datang sosok yang awalnya Danu sebut polisi dan kini sudah dikonfirmasi itu oknum Banpol ke TKP, serta oknum tersebut membawa kunci rumah Tuti yang ia pegang sendiri.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x