Kupas Tuntas Oknum Banpol, Kuasa Hukum Danu: Belum Ada Tindak Lanjut dari Kepolisian

- 3 November 2021, 07:50 WIB
Kupas Tuntas Oknum Banpol, Kuasa Hukum Danu: Belum Ada Tindak Lanjut dari Kepolisian
Kupas Tuntas Oknum Banpol, Kuasa Hukum Danu: Belum Ada Tindak Lanjut dari Kepolisian /Tangkap Layar/ YouTube Heri Susanto

LINGKAR KEDIRI - Terkait perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, diketahui kemarin Selasa, 2 November 2021, Danu kembali diperiksa penyidik Polres Subang.

Danu didampingi perwakilan tim Kuasa Hukum, sementara pimpinan Ats Law Firm, Achmad Taufan Soedirdjo berhalangan hadir.

Dilansir dari YouTube Heri Susanto, tim Kuasa Hukum Danu menyampaikan agenda hari ini masih sama mengenai keterangan-keterangan terkait kejadian tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Segera Ketahui, 5 Ciri Ekspresi Wajah Seorang yang Berbohong Padamu

"Agenda hari ini masih sama seperti hari-hari sebelumnya, masih menceritakan keterangan-keterangan di tanggal 18 Agustus 2021," kata Kuasa Hukum Danu.

Lebih lanjut Kuasa Hukum Danu menyebutkan ada 6 sampai 8 pertanyaan yang diberikan penyidik pada Danu.

"Kurang lebih ada 6 sampai 8 pertanyaan, terkait BAP sebelumnya di tanggal 18 itu," ujarnya.

Baca Juga: Mencurigakan! Danu Berulang Kali Berbohong, Pengakuannya Kembali Berbeda saat di Interogasi

Sementara dikatakannya besok atau hari ini Rabu, 3 November 2021, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Danu.

"Untuk besok kita masih ada panggilan lagi, karena keterangan Danu sebagai saksi," paparnya.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x