Nia Ramadhani, Ardie Bakrie dan sang sopir bernama Zen Vivanto didakwa atas penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba.
Zen diminta Nia untuk membeli sabu seharga Rp1,7 juta yang akan ia gunakan bersama sang suami, Ardie Bakrie.
Baca Juga: UFO Gegerkan Banyak Orang, Pilot Militer AS Berhasil Merekamnya
Hasil pemeriksaan urine menyatakan ketiganya positif metamfetamin.
Mereka didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.***