LINGKAR KEDIRI – Dalam tradisi Jawa atau kepercaayan dari zaman nenek moyang, ada aturan tertentu mengenai pernikahan.
Tak hanya masalah weton yang biasanya dihitung dengan melihat tanggal lahir dari pasangan.
Kemudian, dari tanggal lahir tersebut menghasilkan hitungan, hitungan dari masing-masing digabungkan untuk melihat ada tidaknya kecocokan.
Selain aturan weton, juga ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan.
Salah satu contohnya adalah anak pertama dilarang menikah dengan anak ketiga.
Menurut Primbon Jawa, akan ada beberapa musibah yang akan terjadi bila larangan tersebut dilanggar.
Berikut akibat bila anak pertama menikah dengan anak ketiga menurut Kitab Primbon Jawa, dikutip LINGKAR KEDIRI dari kanal YouTube Nasib dan Hoki.