LINGKAR KEDIRI- Menikah merupakan perkara yang tidak mudah, oleh karena itu ada banyak hal yang harus dipersiapkan sebelumnya.
Selain itu, menikah merupakan impian bagi banyak orang. Karena menikah cenderung merupakan bentuk keseriusan sebuah hubungan.
Pasangan yang akan menikah, juga harus paham tentang fiqih pernikahan.
Ternyata adalah menyebabkan pernikahan menjadi tidak sah walaupun sudah ada ijab qobul.
Gus Baha mengungkapkan ada pembahasan fiqih yang tidak didiskusikan tentang bab pernikahan.
Gus Baha menjelaskan meski sudah ijab qobul sekalipun potensi pernikahan bisa saja tidak sah dan haram.
Baca Juga: Waspada! Inilah 5 Tanda-tanda Kita Hidup di Sekeliling Orang Munafik, Kamu Wajib Tau!
Gus Baha mengatakan pernikahan tidak sah dan haram karena ada 1 penyebabnya dan fiqih tidak mendiskusikannya.