"Jadi tebar pesona terus casing itu ya membuat haram. Sebab, nabi pernah menikahkan orang disangkakan.. ternyata orangnya tua,"
"Itu farodda nikah, nikahnya dibatalkan. Jadi, salah sangka itu menjadikan nikah haram," pungkas Gus Baha.***
Tulisan ini sebelumnya telah tayang di MANTRA SUKABUMI dengan artikel berjudul “Meski Sudah Ijab Qobul, Pernikahan Tetap Tidak Sah dan Haram, Gus Baha: 1 Penyebabnya”