Gus Baha Sebut Penyebab Pernikahan Menjadi Tidak Sah Meski Sudah Ijab Qobul? Simak Begini Ulasannya

- 6 Desember 2021, 15:36 WIB
Gus Baha Sebut Penyebab Pernikahan Menjadi Tidak Sah atau Haram Meski Sudah Ijab Qobul, Seperti Apa?
Gus Baha Sebut Penyebab Pernikahan Menjadi Tidak Sah atau Haram Meski Sudah Ijab Qobul, Seperti Apa? /YouTube/Ngaji Gus Baha

LINGKAR KEDIRI- Menikah merupakan perkara yang tidak mudah, oleh karena itu ada banyak hal yang harus dipersiapkan sebelumnya.

Selain itu, menikah merupakan impian bagi banyak orang. Karena menikah cenderung merupakan bentuk keseriusan sebuah hubungan.

Pasangan yang akan menikah, juga harus paham tentang fiqih pernikahan.

Baca Juga: Media Asing Kabarkan Indonesia Resmi Batalkan Kontrak Sukhoi Su-35, Sepertinya Ancaman Sanksi Amerika Berhasil 

Ternyata adalah menyebabkan pernikahan menjadi tidak sah walaupun sudah ada ijab qobul.

Gus Baha mengungkapkan ada pembahasan fiqih yang tidak didiskusikan tentang bab pernikahan.

Gus Baha menjelaskan meski sudah ijab qobul sekalipun potensi pernikahan bisa saja tidak sah dan haram.

Baca Juga: Waspada! Inilah 5 Tanda-tanda Kita Hidup di Sekeliling Orang Munafik, Kamu Wajib Tau!

Gus Baha mengatakan pernikahan tidak sah dan haram karena ada 1 penyebabnya dan fiqih tidak mendiskusikannya.

Lalu apa penyebab pernikahan menjadi tidak sah dan haram?

Dilansir mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Dawuh Auliya' yang diunggah pada 27 Februari 2021.

Baca Juga: Update Erupsi Gunung Semeru, 27 Orang Hilang dan 15 Orang Meninggal Dunia

Pertama-tama Gus Baha menjelaskan tentang fiqih mengenai proses ijab qobul dalam pernikahan.

"Secara fiqih ada ijab qobul. Ijab itu pokoknya sudah, misalnya dibuka terus kamu bilang qobiltu," ucap Gus Baha.

Dimana Gus Baha kemudian mencontohkan tentang yang secara fiqih disebutkan halal dan sah.

Baca Juga: Jika Tak Bisa Tertidur Setelah 20 Menit Memejamkan Mata, Inilah Masalahnya yang Harus Diketahui

"Kalau mau nikah ya misalnya walimu sudah bilang, انكحتك وزوجتك. Anakku begini-begini terus kamu bilang," tutur Gus Baha.

قبلت نكاحها وتزو يجهاعل المهر المذكور

Secara fiqih pernikahan seperti yang dijelaskan di atas itu halal dengan catatan tidak ada masalah dengan perempuan.

"Secara fiqih itu halal, karena sudah ada ijab qobul. Halal. Terus tidak problem tadi, dimana perempuan tidak mahram Anda tidak ridho Anda," ujar Gus Baha.

Baca Juga: Terbukti, Ramalan Jayabaya Tentang Membelah Pulau Jawa Jadi Dua, Berikut Penjelasannya

Kemudian Gus Baha mengungkapkan tentang kemungkinan pernikahan menjadi haram dan tidak sah karena 1 penyebabnya.

Gus Baha mengatakan penyebab pernikahan tidak sah dan haram yaitu karena salah sangka.

"Tapi ada kemungkinan haram, sebetulnya ada sisa fiqih yang tidak didiskusikan. Yaitu salah sangka,"

Baca Juga: Varian Omicron: 5 Hal yang Perlu Diketahui Bagi Wilayah Asia Saat Berlomba Menghentikan Covid-19

"Prangsangkanya kamu orang prospek ternyata orang yang tidak prospek," kata Gus Baha.

Inilah penjelasan tentang pernikahan yang belum didiskusikan oleh fiqih. Dimana pernikahan haram karena walinya tertipu.

"Itu ya bisa jadi haram perkaranya walinya setuju itu sebab dengan tanda kutip tertipu. Hha," ucap Gus Baha.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 6 Desember 2021: Bergerak Sendiri Bawa Petaka, Iqbal Tak Tahu Irvan Akan Murka

"Jadi tebar pesona terus casing itu ya membuat haram. Sebab, nabi pernah menikahkan orang disangkakan.. ternyata orangnya tua,"

"Itu farodda nikah, nikahnya dibatalkan. Jadi, salah sangka itu menjadikan nikah haram," pungkas Gus Baha.***

Tulisan ini sebelumnya telah tayang di MANTRA SUKABUMI dengan artikel berjudul “Meski Sudah Ijab Qobul, Pernikahan Tetap Tidak Sah dan Haram, Gus Baha: 1 Penyebabnya”

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah