LINGKAR KEDIRI – Akhir-akhir ini ramai perilah berita perselingkuhan hingga terjadinya KDRT dalam rumah tangga yang sudah dibangun.
Bahkan, banyaknya berita tentang perselingkuhan dan kasus KDRT dalam rumah tangga membuat banyak korbannya mengalami trauma.
Tak hanya itu saja, bahkan mereka yang belum berumahtangga mulai berpikir ulang lagi untuk melakukan pernikahan dengan pasangannya.
Meski demikian, hal-hal buruk semacam KDRT dan perselingkuhan tidak akan terjadi jika calon suami dan istri telah mempersiapkan beberapa hal ini sebelum memutuskan menikah.
Melansir dari ANTARA, Psikolog klinis Annisa Prasetyo Ningrum dari Universitas Indonesia (UI) mengatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba.
Disebutkan bahwa KDRT terjadi karena dipicu oleh sesuatu masalah yang muncul dalam rumah tangga mereka.
Dengan begitu, maka sangat penting bagi calon pasangan suami istri untuk mengidentifikasi situasi atau hal yang berpotensi menjadi sumber konflik dalam rumah tangga, mulai dari kondisi keluarga, karakter, perbedaan sudut pandang hingga masalah finansial.