Pemkab Kediri Terapkan Check Poin untuk Tekan Penyebaran Penyakit PMK, Ini Aturan Ketat yang Harus Diketahui

21 Mei 2022, 07:00 WIB
Check poin dilakukan untuk mencegah penularan penyakit PMK /Dok. Pribadi /

LINGKAR KEDIRI - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi menyebar luas di Jawa Timur.

Bupati Kediri pun melakukan upaya untuk mencegah masuknya PMK ke Kabupaten Kediri.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana akhirnya melakukan pengetatan masuknya hewan ternak terutama dari daerah terinfeksi PMK.

Baca Juga: SEA Games 31, Pelatih Malaysia Buat Kejutan, Disebut Akui Tak Menyesal Kalah dari Vietnam Sebab Hal Ini

Bahkan, kasus PMK di Jawa Timur telah menyebar di 14 kabupaten, kota, yang meliputi Lamongan, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Lumajang, Probolinggo, Malang, Batu, Jombang, Pasuruan, Jember, Surabaya, Kota Malang dan Magetan.

Mas Dhito sapaan akrab Bupati Kediri mengatakan, sejauh ini Kabupaten Kediri tidak ada kasus PMK sehingga yang perlu diawasi sekarang adalah check point sebelum sapi-sapinya atau hewan-hewan ini masuk ke pasar hewan.

“Salah satu langkah kongkrit untuk menghindari penularan PMK dengan menutup pasar hewan, namun langkah itu saat ini belum diambil Pemerintah Kabupaten Kediri sebab perlu dilihat dampak dari segi ekonomi bagi pedagang dan peternak,” kata Bupati.

Mas Dhito menambahkan, untuk sementara waktu pihaknya hanya melakukan pengawasan ketat.

Baca Juga: SEA Games 31, Inilah Rahasia Thailand U23 dalam Menciptakan Peluang Mencetak Gol

Pengetatan itu dilakukan dari posko check point yang ada di pintu-pintu masuk antar daerah perbatasan.

Ada delapan pos check point di Kabupaten Kediri yang menjadi titik pengawasan yaitu Ringinrejo, Kras, Tarokan, Purwoasri, Badas, Kunjang, Pare, dan Darmawulan yang menjadi pintu masuk hewan ternak dari Malang.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler