Angka Permintaan Dispensasi Kawin di Kediri Tinggi! Faktornya Adalah Gaya Pacaran Anak yang Salah

19 Januari 2023, 20:25 WIB
Dispensasi kawin di Kediri meningkat, alasannya adalah hamil duluan karena gaya pacaran yang salah /Dok. Lingkar Kediri/

LINGKAR KEDIRI - Dispensasi kawin di Kediri melonjak.

Tercatat, permintaan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Jawa Timur semakin naik sejak awal tahun hingga pertengahan Januari.

Ada 26 pasangan muda yang mengajukan dispensasi kawin.

Baca Juga: 8 Jenis Sakit Kepala yang Tidak Boleh Diabaikan, Pertanda Masalah Kesehatan Serius, Simak Ulasan Berikut

Bahkan sepanjang tahun 2022 tercatat 569 permintaan dispensasi kawin yang mayoritas terpaksa menikah karena hamil di luar nikah. 

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Munasik mengatakan permintaan dispensasi kawin ini mayoritas datang dari calon mempelai berusia 15-17 tahun.

Tontonan pornografi dituding menjadi penyebab utama terjadinya kehamilan tersebut.

Untuk aktor penyebab adanya dispensasi kawin ada empat, yakni hukum adat, ekonomi, pendidikan, dan teknologi.

Baca Juga: Tetap Kencang dan Anti Kendur, 5 Olahraga Ini Diyakini Dapat Menjaga Kesehatan Payudara

“Khusus faktor teknologi memang masih manjadi faktor utama penyebab tingginya pengajuan DK, dimana anak dengan bebas mengakses konten dewasa hanya dengan gadget atau hp, sehingga banyak kasus hamil di luar nikah,” kata Munasik.

Munasik menambahkan, dalam pengajuan dispensasi kawin ini, terdapat orang tua yang khawatir melihat anaknya berpacaran, selain itu juga terdapat pasangan yang hamil diluar nikah.

Sehingga saat pengajuan dispensasi kawin ini kedua orang tua pasangan wajib hadir untuk diberikan edukasi dan wawasan dalam membina rumah tangga.***

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler