Pria di Kediri Perkosa Anak Tirinya Selama Satu Tahun, Sang Ibu Murka

28 Januari 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi, pria di Kediri rudapaksa anak tirinya selam satu tahun /

LINGKAR KEDIRI - Seorang ayah ketahuan merudapaksa anak tirinya yang masih berumur 15 tahun hingga berulang kali di Kabupaten Kediri.

Warga Kabupaten Kediri tak mampu menahan nafsu saat melihat anak tirinya tertidur pulas.

Aksi bejat ayah merudapaksa anak tiri ini dilakukan berkali-kali.

Baca Juga: Tak Perlu Bingung, Ini Resep Soto Ayam Ala Rumahan Mudah dan Praktis dengan Kuah yang Segar

Bahkan saat sang anak tidur, ayah ini mendatangi kamar anaknya untuk melakukan tindakan bejat.

Dan perbuatan ini ternyata dilakukan berulang kali selama satu tahun.

Pria inisial IS warga Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk inipun harus berurusan dengan anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Kediri.

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat kabur keluar Pulau Jawa.

Baca Juga: Mengungkap Arti Mimpi Bertemu Orang Asing Menurut Perspektif Kejiwaan, Ini Makna Sebenarnya

Namun akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota UPPA Satreskrim Polres Kediri, di rumahnya Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk.

IPDA Yahya Ubaid, Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri mengatakan jika pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Tapi berdasarkan dari alat bukti dan keterangan korban, pelaku telah ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Dapat Menimbulkan Efek Negatif, Begini Sejarah Benda Santet dalam Budaya Tradisional Indonesia

Sementara, awal mula pengungkapan kasus ini dimulai saat korban yang tidak tahan dengan aksi pelaku dan melaporkan kelakuan bejat ayah tiri kepada ibunya.

Lalu ibu korban murka dan melaporkan ke pihak kepolisian Polres Kediri.

“Aksi pelaku dilakukan di rumah istrinya di Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, pelaku mendatangi kamar korban yang merupakan anak tirinya tersebut saat sedang tertidur, kemudian mengancam korban agar mau menuruti hawa nafsunya,” kata IPDA Yahya menjelaskan.***

 

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler