LINGKAR KEDIRI – Pada malam pergantian Tahun Baru 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri akan melakukan pengaturan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).
Pengaturan arus lalu lintas dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Dengan demikian, pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah dan menghindari kegiatan di luar yang memicu kerumunan.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Bubarkan FPI, Polri: Akhirnya...
Baca Juga: Moeldoko Sebut Covid-19 'Game Changer', Kok Bisa? Berikut Penjelasannya
Untuk itu, Dishub Kabupaten Kediri melakukan sejumlah pengaturan jalan baik pengalihan maupun penutupan ruas jalan menuju SLG.
Sebagaimana dilansir dari laman instagram Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan Pukul 03.00 WIB di malam pergantian tahun, semua kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dilarang melalui kawasan SLG.
Adapun untuk rekayasa atau rute arus lalu lintas pada 31 Desember 2020 yang bisa dilalui yakni sebagai berikut:
Baca Juga: 2021 Tinggal Hitungan Hari, Ramalan Roy Kiyoshi: Ada Air Besar dan Teriakan Orang Minta Tolong