Ketegasan Mas Dhito ini pun disambut positif oleh warga Kabupaten Kediri.
Selain itu, Dhito juga siap 'kuliti' para aktor jual beli jabatan perangkat desa.
Sebagaimana diketahui, ia sempat menyampaikan jika warga Kabupaten Kediri menemukan penarikan dalam bentuk apa pun kepada calon perangkat, maka dipersilahkan untuk melapor ke Bupati atau inspektorat secara langsung.
Sebagai informasi, pada Bulan November 2021 ini akan dilakukan pengisian kursi perangkat desa.
Dan pengisian ini dilakukan di 147 desa dengan 305 jabatan perangkat desa.
Nantinya pengisian perangkat desa ini akan dikembalikan menjadi hak prerogatif setiap kepala desa.
Walaupun demikian, pemerintah tetap akan melakukan monitoring dan mengevaluasi kinerja dari tiap desa.***