Tim akan menentukan batas dari jalan tol tersebut dan draf analisis dampak lingkungan (amdal).
Pihaknya bakal menyesuaikan dengan aturan tata ruang dan tata bangunan di tiap kabupaten.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tulungagung Makrus Manan mengungkapkan.
Sesuai perencanaan sebagaimana tertuang dalam detail engineering design (DED) Jalan Tol Agungblijen diproyeksikan memiliki panjang 99,91 kilometer.
Untuk diketahui, selain Agungblijen, sejumlah ruas tol lain yang dibangun antara lain Cilacap-Yogjakarta, Ngawi-Babat, Demak-Tuban, Jember-Situbondo, dan Jember-Lumajang.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***