Pembuatan Paspor Kini Bisa Dilakukan di Mall, Mengurus Pengajuan Juga Cukup Menggunakan M-Paspor

- 2 Juli 2022, 10:30 WIB
Pembuatan paspor di Mall Kediri
Pembuatan paspor di Mall Kediri /Dok. Pribadi /

LINGKAR KEDIRI - Dalam rangka mempermudah pembuatan paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaunching aplikasi M-Paspor.

Aplikasi M-Paspor ini nantinya bisa digunakan untuk para pengaju paspor baru dan penggantian paspor secara online.

Erdiansyah, Kepala Kantor Imigrasi Kediri mengatakan jika dengan M-Paspor, para pemohon paspor tidak perlu menunggu lama petugas mengunggah dan memasukkan data.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 1 Juli 2022, Andin Masih Drop, Reyna Tega Lakukan Ini

Dalam aplikasi M-Paspor juga terdapat fitur-fitur meliputi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) awal, reschedule jadwal kedatangan, cek status permohonan paspor, validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan integrasi dokumen perjalanan.

"Melalui M-Paspor, pemohon paspor dapat mengajukan permohonan dengan mengunggah berkas ke aplikasi yang tersedia untuk pengguna android maupun IOS", kata Erdiansyah.

Untuk mempermudah pelayanan, Kantor Imigrasi Kediri pun juga membuka pelayanan pengurusan paspor di Mall.

Baca Juga: Presiden Federasi Sepak Bola Indonesia Mengapresiasi Mantan Bintang AC Milan Ronaldinho

Layanan yang dinamakan Radisenggol (Imigrasi Kediri Sobo Neng Mol) ini tersedia setiap Selasa dan Rabu pukul 11.00–15.00 WIB dengan kuota 15 permohonan.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x