Walikota Kediri Tegas Akan Pecat Guru yang Melakukan Pelecehan Seksual

- 24 Juli 2022, 08:49 WIB
Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar
Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar /

LINGKAR KEDIRI - Kasus pelecehan seksual akhir-akhir ini marak terjadi.

Bahkan kasus pelecehan seksual tak jarang ditemui di lingkup pendidikan.

Salah satunya pelecehan seksual yang terjadi di Kota Kediri.

Baca Juga: Perjanjian Bersejarah, Rusia dan Ukraina Resmi Tandatangani Kesepakatan Pembebasan Jutaan Ton Gandum

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar pun menindak tegas kepada pelaku pelecahan seksual tersebut.

"Sanksinya pecat, tanggal 20 Juli 2022. Kami tidak mau toleransi terkait dengan kasus tersebut. Kasus ini menjadi pengalaman yang buruk bagi kita semua," kata Abdullah.

Wali Kota mengatakan dalam memberikan hukuman sebenarnya terdapat beberapa sanksi yang bisa diambil, namun Pemkot memberikan sanksi terberat yakni pemecatan.

Hal ini sesuai dengan peraturan hukum pidana yang berlaku serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurut UU tersebut, terdapat tiga jenis hukuman berat yakni penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama dua belas bulan.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x