Walikota Kediri Tegas Akan Pecat Guru yang Melakukan Pelecehan Seksual

- 24 Juli 2022, 08:49 WIB
Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar
Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar /

LINGKAR KEDIRI - Kasus pelecehan seksual akhir-akhir ini marak terjadi.

Bahkan kasus pelecehan seksual tak jarang ditemui di lingkup pendidikan.

Salah satunya pelecehan seksual yang terjadi di Kota Kediri.

Baca Juga: Perjanjian Bersejarah, Rusia dan Ukraina Resmi Tandatangani Kesepakatan Pembebasan Jutaan Ton Gandum

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar pun menindak tegas kepada pelaku pelecahan seksual tersebut.

"Sanksinya pecat, tanggal 20 Juli 2022. Kami tidak mau toleransi terkait dengan kasus tersebut. Kasus ini menjadi pengalaman yang buruk bagi kita semua," kata Abdullah.

Wali Kota mengatakan dalam memberikan hukuman sebenarnya terdapat beberapa sanksi yang bisa diambil, namun Pemkot memberikan sanksi terberat yakni pemecatan.

Hal ini sesuai dengan peraturan hukum pidana yang berlaku serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurut UU tersebut, terdapat tiga jenis hukuman berat yakni penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama dua belas bulan.

Baca Juga: Sedang Berlangsung! Link Streaming Bali United vs Persija di BRI Liga 1, Teco Yakin Skuadnya Akan Kerja Keras

Kemudian pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama dua belas bulan dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Ia menambahkan kasus itu sudah diterimanya sejak tiga pekan lalu. Ussi mendengar kabar dan membentuk tim secara langsung. Setelah tim berjalan, kemudian laporan masuk ke Sekda Kota Kediri.

"Jadi, kami sudah lebih dahulu tahu. Kota Kediri adalah kota layak anak, sebagai Wali Kota saya melindungi seluruh anak-anak di Kota Kediri, maka kami proses secara tegas terkait dengan guru ini," jelas dia.

Wali kota menegaskan kasus ini tidak boleh lagi terjadi menimpa siapa pun.

Pemkot juga terus mendukung agar anak-anak terutama yang menjadi korban tersebut tetap bersemangat dalam meneruskan pendidikannya.

"Sekarang beres semuanya. Korban juga sedang melakukan aktivitas kesehariannya seperti biasa, informasi yang kami terima. Yang jelas, oknum ditindak setegas mungkin, hukuman sanksi kami berikan," katanya dilansir dari Antara.

Dirinya berharap, baik kepada sekolah maupun wali murid yang juga mengetahui ada kasus seperti asusila ini segera melapor kepada kepala sekolah. Bahkan, jika mau bisa lapor dengan berkirim surat rahasia kepada Wali Kota.***

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x