Tersangka mengaku nekat melakukan perampokan lantaran terjerat hutang di sejumlah bank.
“Nekat karena terlilit utang di pinjaman online dan beberapa bank,” kata Bagus.
Sementara, Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi dalam press rilis pada Kamis, 27 Oktober 2022 mengatakan jika penangkapan tersangka ini berkat keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Baca Juga: Kode Alam Akan Terjadi Bencana Besar, Tanah Longsor hingga Tsunami
Kapolres menambahkan, dalam aksinya pelaku datang seorang diri sekitar pukul 11.30 wib dengan berpura-pura sebagai nasabah.
Ia mengendarai sepeda motor dengan plat nomor yang dilipat.
Sempat ragu, tersangka keluar-masuk hingga empat kali.
Hingga akhirnya ia nekat melakukan aksi pencurian uang Rp20 juta.
Baca Juga: Hati-hati Bisa Memicu Penyakit Kanker, Unilever Tarik Produk Sampo Dove Hingga TRESemme
Dalam pencurian tersebut, pelaku sempat mencekik korban kemudian.