Lingkar Kediri – Secara resmi Pemkot Kediri menolak penerapan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Keputusan tersebut diumumkan langsung Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Kediri pada 18 Agustus 2020.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan memang belum merekomendasikan pelaksanaan KBM tatap muka.
Baca Juga: Five Vi Laporkan Pengunggah Foto Seksi Masalalunya
Menurut Fauzan jubir GTPP, pelaksanaan KBM tatap muka bisa berlangsung bila zona di Kota Kediri semakin membaik. Sudah menjadi zona kuning atau bahkan lebih baik bila sudah menjadi zona hijau. Dan sebelum menyetujui proses tersebut mereka masih akan berkoordinasi kembali.
Sebelumnya Pemprov Jatim membuka izin berlangsungnya KBM tatap muka di kota atau kabupaten di Jawa Timur.
Syaratnya adalah daerah-daerah itu sudah berada di zona oranye, kuning, dan hijau. Sementara ini Kota Kediri masih berada di zona oranye.
Hal itulah yang membuat GTPP Covid-19 Kota Kediri memilih tidak melakukan KBM tatap muka terlebih dahulu. Pertimbangannya adalah risiko tertular dan terjadinya klaster persebaran baru di sekolah.
Baca Juga: Kawasan Wisata Gunung Rinjani Kembali Dibuka, Simak Informasinya
Editor: Haniv Avivu