LINGKAR KEDIRI - Sudah tiga tahap BLT dicairkan pemerintah, untuk tahap pertama Kemnaker menyalurkan uang senilai Rp600.000 kepada 2,5 juta penerima.
Bantuan tersebut langsung ditransfer kepada rekening para pekerja.
BLT ini diturunkan guna membantu pekerja yang memiliki penghasilan dibawah 5 juta rupiah.
Baca Juga: Arti Nama-Nama Allah Dalam Asmaul Husna
Di tahap kedua, telah cair senilai Rp600.000,00 kepada 3 juta penerima.
Lalu pada tahap ketiga, sudah dibagikan sebanyak Rp600.000,00 pada 3,5 juta penerima.
Baru-baru ini terdengar kabar jika beberapa pekerja belum mendapat pencairan dana BLT.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan mengatakan telah mencoret sekitar 1,7 juta calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000.
Baca Juga: BRUCELLOSIS: Mau Aman Dari Wabah ini, Simak Asal-Usul Penyakit Serta Pencegahanya
Pencoretan dilakukan karena penerima bantuan tidak memenuhi kriteris berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Jika pekerja merasa, sudah memenuhi kriteria tetapi belum juga mendapat, dapat segera melaporkan padapihak BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat yang perlu dibawa antara lain informasi mengenai perusahaan, nomor kartu kepesertaannya, dan lain sebagainya. Atau mengajukan aduan ke website resmi https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id. ***