Gelar Resepsi di Masa Pandemi, Simak Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

- 21 Oktober 2020, 08:55 WIB
Pemkot Kediri memperbolehkan pasangan yang akan menikah untuk mengadakan resepsi
Pemkot Kediri memperbolehkan pasangan yang akan menikah untuk mengadakan resepsi /StockSnap

LINGKAR KEDIRI – Menikah adalah ritual sakral yang hanya dilakukan sekali seumur hidup. Oleh karena itu banyak pasangan yang menabung sebanyak-banyaknya hanya untuk membuat momen tersebut tidak terlupakan.

Namun karena pandemi COVID 19, banyak pasangan yang terpaksa menunda dan membatalkan pernikahan.

Protokol kesehatan yang ketat waktu itu membuat banyak pasangan tidak berkutik.

Baca Juga: Menarik! Ada Movie 'Black Sea' Nanti Malam, Simak Jadwal Tayangan Trans TV Rabu 21 Oktober 2020

Di awal maraknya kabar COVID 19, banyak pasangan yang tengah melangsungkan resepsi terpaksa mengakhirinya karena disidak oleh aparat pemerintah.

Memang, di awal munculnya wabah pandemi ini kurangnya edukasi tentang bahaya COVID 19 membuat pemerintah melakukan langkah represif untuk mengurangi angka penularan, termasuk menutup paksa resepsi pernikahan.

Tentu banyak pihak yang dirugikan, termasuk pengusaha Wedding Organizer (WO) dan katering. Akhirnya banyak masyarakat yang tetap menyelenggarakan pernikahan diam-diam.

Seiring berjalannya waktu karena angka kesembuhan COVID 19 mulai meningkat, pemerintah mulai memperbaiki regulasinya.

Akhirnya, aturan pernikahan yang hanya boleh akad saja menjadi boleh mengadakan resepsi.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kediri Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x