LINGKAR KEDIRI – DPRD Kabupaten Kediri serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menggelar audiensi dan diskusi dengan Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK).
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Graha Sabha Candha Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2020 tersebut mengambil tema ‘Tersedianya Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas di Kabupaten Kediri’.
Baca Juga: Kucurkan Dana Hibah Rp3,3 Triliun, Menparekraf Berharap Sektor Pariwisata Dapat Bangkit Kembali
Baca Juga: Manchester City vs Porto, Tendangan Pertama Aguero Setelah Absen Skor Selama 231 Hari
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, dan juga turut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kediri, akademisi, mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan sejumlah orang tua anak difabel.
Selain itu turut hadir pula perwakilan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMII), dan Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin).
Dodi Purwanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa audiensi dengan PDKK tersebut dalam rangka membahas tindak lanjut tersedianya Perda Kabupaten Kediri tentang penyandang disabilitas.
Baca Juga: Catat! Kemnaker Siap Cairkan BSU / Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Awal Bulan Depan