LINGKAR KEDIRI – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio mengungkap bahwa pemerintah akan menurunkan dana hibah sebesar Rp.3,3 triliun.
Wishnutama menjelaskan dana hibah tersebut nantinya akan digunakan untuk membantu pemerintah daerah dan pelaku usaha di sektor pariwisata.
Ia juga menambahkan, bahwa dana hibah akan disalurkan kepada 101 daerah kabupaten atau kota yang telah memenuhi kriteria.
Baca Juga: Manchester City vs Porto, Tendangan Pertama Aguero Setelah Absen Skor Selama 231 Hari
Baca Juga: Nikon Indonesia Berikan Ucapan Perpisahan Setelah 8 Tahun Beroperasi
“Dana tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tutur Wishnutama di kantor Presiden Jakarta, dikutip dari ANTARA Jatim pada 21 Oktober 2020.
Adapun kriteria yang dimaksud yakni meliputi ibu kota dari 34 provinsi yang berada di sepuluh destinasi pariwisata prioritas dan lima destinasi super prioritas.
“Daerah yang termasuk 100 calender of even, destinasi branding juga merupakan daerah dengan pendapatan dari pajak hotel dan pajak restoran minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019,” lanjutnya.
Baca Juga: Hari Santri 2020: Dulu Melawan Kompeni, Sekarang Melawan Pandemi