Pemkab Kediri, DPRD dan PDKK Gelar Audiensi dan Diskusi Tentang Perda Penyandang Disabilitas

- 22 Oktober 2020, 09:59 WIB
Audiensi dan Diskusi dengan PDKK untuk Menindak Lanjut Perda tentang Penyandang Disabilitas, Graha Sabha Candha Bhirawa, DPRD Kab. Kediri, 21 Oktober 2020.
Audiensi dan Diskusi dengan PDKK untuk Menindak Lanjut Perda tentang Penyandang Disabilitas, Graha Sabha Candha Bhirawa, DPRD Kab. Kediri, 21 Oktober 2020. /Dok. Kominfo/kedirikab.go.id

Ia juga mengungkapkan Raperda tentang perlindungan penyandang disabilitas yang telah diaspirasikan sudah masuk dalam program pembentukan Perda Kabupaten Kediri.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa segala bentuk aspirasi, saran, dan masukan yang bersifat konstruktif dan membangun akan sangat berarti dalam mendorong proses penyiapan Raperda tentang perlindungan penyandang disabilitas,” ungkap Dodi, seperti dikutip dari laman Pemkab Kediri.

Selain itu, Dodi juga sangat mengapresiasi dan menyambut dengan baik kegiatan audiensi kali ini.

Baca Juga: Kampanye Online Dinilai Kurang Efektif, Hampir Semua Paslon Gunakan Cara Lama

Bahwa, lanjut Dodi, kegiatan tersebut juga dilaksanakan guna mendengar secara langsung aspirasi dari peserta yang turut hadir.

“Kami salut dengan saudara-saudara difabel yang tergabung di PDKK. Jiwa dan mentalnya itu kuat meskipun dalam kekurangan,” ungkapnya.

“Sudah banyak perhatian yang diberikan, akan tapi perlu ditingkatkan agar lebih maksimal,” imbuh Dodi.

Baca Juga: Jepang Pinjamkan 50 Miliar Yen Kepada Indonesia, Untuk Apa? Simak Penjelasan Lengkapnya

Ketua PDKK Kabupaten Kediri, Umi Salamah juga menyampaikan, bahwa masyarakat sipil memiliki peran dalam menerapkan prinsip-prinsip inklusifitas serta partisipasi bagi difabel dalam kebijakan pembangunan.

Hal tersebut dalam rangka meningkatkan partisipasi proses pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Pemkab Kediri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah