Jepang Pinjamkan 50 Miliar Yen Kepada Indonesia, Untuk Apa? Simak Penjelasan Lengkapnya

- 21 Oktober 2020, 16:47 WIB
Presiden Joko Widodo secara resmi menyambut kunjungan Perdana Menteri (PM) Jepang Yoshihide Suga.
Presiden Joko Widodo secara resmi menyambut kunjungan Perdana Menteri (PM) Jepang Yoshihide Suga. /BPMI Setpres/Muchlis Jr

LINGKAR KEDIRI - Indonesia telah mendapat kebijakan pemberian pinjaman bantuan fiskal sebesar 50 miliar yen (setara Rp6,95 triliun, dengan kurs Rp138,95 per yen) dari negara Jepang.

Hal tersebut telah ditetapkan oleh Jepang, untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana di Indonesia.

Perdana Menteri (PM) Jepang Yoshihide Suga, menyatakan dalam dalam pers rilis kepada media, bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Peringati Hari Santri Nasional 2020, Ada 2 Logo Resmi dan Himbauan dari Kemenag loh! Simak ini..

Baca Juga: Mampu Bersihkan Arteri dan Jaga Kesehatan Jantung, Konsumsi Setiap Hari 5 Bahan Herbal ini

Hal tersebut telah dikonfirmasi, setelah melakukan pertemuan bilateral kedua negara di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa 20 Oktober 2020 kemarin.

"Dengan mempertimbangkan dampak penyebaran COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia, pada kesempatan ini Jepang telah menetapkan pemberian pinjaman sebagai bantuan fiskal sebesar 50 miliar yen," ujar PM Yoshihide Suga di Bogor, seperti dilansir dari laman ANTARA pada 21 Oktober 2020.

Yoshihide Suga juga mengatakan tujuan bantuan tersebut diberikan, yakni untuk penanggulangan bencana di Negara Indonesia.

Baca Juga: Tidak Bisa Login www.depkop.go.id? Ini Solusinya Agar Dapat Daftar Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x