LINGKAR KEDIRI – Hari Santri Nasional (HSN) diperingati setiap tahunnya pada tanggal 22 Oktober. Hal tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 22 tahun 2015. Dalam perayaan HSN kali ini, juga ada 2 logo resminya, simak selengkapnya.
Peringatan Hari Santri Nasional ke-5 pada tahun 2020 ini, mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”.
Tema tersebut diangkat sebagai bentuk keprihatinan di masa pandemi Covid-19, serta sebagai upaya dalam menggalang solidaritas masyarakat, utamanya dilingkungan pesantren.
Baca Juga: Manfaat Jeruk Nipis Tak Hanya Menurunkan Berat Badan, Ternyata Bisa Mengatasi Penyakit Berbahaya
Baca Juga: Waspada Krisis Pangan Dunia, Indonesia Gelar Pekan Sagu Nusantara (PSN) untuk Kenalkan Sagu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan adanya HSN setiap tanggal 22 Oktober mengacu pada 'Resolusi Jihad' pada 22 Oktober 1945.
Jokowi mengatakan, resolusi itu berisikan fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia, seperti dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU).
Resolusi jihad tersebut kemudian memunculkan peristiwa heroik 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Baca Juga: La Nina dan MJO Terjang Wilayah Jatim, BMKG Juanda I: Masyarakat Harap Tetap Tenang dan Waspada