Hukum Menyiksa Istri yang Tak Mau Menutup Aurat, Apakah Boleh? Simak Penjelasannya

16 Agustus 2021, 14:38 WIB
Ilustrasi foto: Hukum melakukan kekerasan pada wanita muslim yang tak berjilbab /Pexels.com/Ichad Windhiagiri

LINGKAR KEDIRI – Menutup aurat bagi umat muslim memang hukumnya adalah wajib.

Namun, tak jarang beberapa wanita malah dengan sengaja membuka aurat yang seharusnya ditutup.

Beberapa suami pun terkadang bingung bagaimana mengingatkan istri yang berperilaku demikian.

Baca Juga: Lahan Tak Produktif Menjadi Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA, Hasil Inisiatif Pemuda dan Perangkat Desa

Lantas tak jarang seorang suami yang mengingatkan istri dengan sebuah tindakan kekerasan.

Dalam sebuah utas di akun twitter Ustadz Ahong pun menyoroti sebuah kasus kekerasan suami terhadap istrinya.

"Saya miris sekali membaca berita ini. Seorang istri dianiaya suaminya gegara lupa pakai jilbab pas ada tamu yang bukan mahram dateng. Menurut saya, kita boleh saja memegang teguh atas kepercayaan dan prinsip kita dalam beragama." tulisnya pada Sabtu, 7 Maret 2021.

Baca Juga: Lahan Tak Produktif Menjadi Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA, Hasil Inisiatif Pemuda dan Perangkat Desa

Ustadz Ahong pun menjelaskan bahwa niatan untuk memerangi nahi munkat sebaiknya dilakukan tanpa kekerasan.

"Akan tetapi, hal itu tdk boleh sampai merugikan atau bahkan menyakiti orang lain. Nahi munkar itu diajarkan dalam agama. Akan tetapi, nahim munkar itu tak blh kita lakukan dgn kekerasan dan melukai org lain. Misalnya, memberantas miras itu bagian dari nahi munkar. Tp kalau caranya sampai merusak ya tak blh," ujar ustaz Ahong.

Ustadz Ahong juga mencontohkan dalam anjuran menggunakan jilbab dengan cara sopan dan santun.

"Terkait pemakaian jilbab, padahal suaminya kan bisa bilang baik-baik, "Dek, tolong pakai jilbabmu, itu ada tamu."

Baca Juga: Situasi Afghanistan Mencekam, Dewan Keamanan PBB Akan Adakan Pertemuan Darurat

Kalau pun sudah bilang begitu pada istri, terus dia belum mau atau menolak, ya itu hak dia. Tugas kita hanya mengingatkan, bukan memaksa apalagi sampai menyakiti."

Suami juga berkewajiban menumbuhkan kesadara menggunakan jilbab kepada istrinya, namun suami tetap tidak boleh menggunakan kekerasan.

"Memakai jilbab biarlah menjadi kesadaran yang bersangkutan. Kita tak boleh memaksa apalagi sampai menyakiti.

Di kampung saya misalnya, para kiainya tidak keras melihat perempuan yg tidak berjilbab. Mereka sadar bahwa memakai jilbab itu bagian dari kesadaran pihak terkait."

Baca Juga: Beragam Bencana akan Melanda Indonesia di Akhir Tahun 2021, Denny Darko Berikan Wanti-wanti

Secara detail, Ustaz Ahong pun menjelaskan agar tidak sampai menjadi salah paham.

"Terkait kewenangan amar makruf nahi mungkar ini, Ibnu Asyur, Pakar Maqashid Syariah Tunisia, menjelaskan scr mendetail ayat-ayat yang berkaitan dengan amar makruf nahi mungkar.

Menurutnya, tugas tokoh masyarakat, suami, atau pihak yg berwenang lainnya itu hanyalah mengajak dan menjelaskan antara yang makruf dan mungkar, bkn menghakimi org yg diajaknya.

Masih menurut Ibnu Asyur yg jg menyebutkan bahwa sahabat Nabi, Muaz bin Jabal, yg diutus jd dai ke Yaman utk lebih bnyk mengajak pd kebaikan, drpd melarang kemunkaran yg dilakukan masyarakatnya." kata ustadz Ahong.

Baca Juga: Ancaman Gempa, Tanah Longsor, hingga Ombak Tinggi Makin Besar, Denny Darko Beberkan ‘Ritual’ Menghindarinya

"Ingat! Tugas kita itu hanya mengajak org melakukan kebaikan, bkn memaksanya. Bisa jadi perempuan tdk memakai jilbab di rumah itu krn panas dan gerah, sementara suaminya itu tdk menyediakan AC atau minimal kipas.

Atau misalnya, istri memasak di dapur itu terkadang jg panas kalau pakai jilbab, ventilasi di rumahnya tak terlalu bagus atau minimal dibelikan kipas angin portable gantung leher. Terkadang banyak suami yg menuntut ini dan itu, akan tetapi dia gak mau keluar uang lebih.

Kalau kamu menuntut istri ini dan itu, tetapi kamu gak memvasilitasinya dengan baik, coba deh ngaca diri dulu. Kalau saya sih berusaha enggak bawel sama istri," ujar Ustaz Ahong***

 

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler