Makam Vanessa Angel Jadi Satu Liang Lahat, Buya Yahya: Istighfar Aja

11 November 2021, 08:10 WIB
Kondisi makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah /YouTube Seleb Oncam News

LINGKAR KEDIRI - Setelah mengalami kecelakaan maut di Tol Nganjuk, nyawa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tak tertolong.

Sepeninggal Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, mereka pun dimakan di Tempat Pemakaman Umum Islam Taman Malaka Jakarta.

Seperti diketahui, pemakaman yang dilakukan pada Jumat 5 November 2021 itu berbeda dari pemakaman biasanya.

Baca Juga: Hewan Ini Dianggap Suci dan Istimewa Dalam 6 Agama di Indonesia, Nomor 6 Tak Terduga Ternyata Kucing

Dimana, keduanya dimakamkan dalam satu liang lahat.

Jadi saat dilakukan pemakaman tidak ada satu pembatas pun antara jenazah Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah.

Makam Vanessa dan Febri Andriansyah pun menyatu dalam satu pusaran.

Pemakaman Vanessa satu liang lahat dengan suaminya itu atas permintaan keluarga.

Hal tersebut diakui oleh Heri salah seorang penggali kubur.

Baca Juga: Ungkap Reuni 212 Diadakan pada Desember, Refly Harun: Jika TNI Mau ‘Bereskan’ Tentu Tak Ada yang Berani Lawan

Namun, banyak yang bertanya-tanya apakah pemakaman Vanessa dalam satu liang lahat tersebut apa dibenarkan dalam ajaran Islam?

Inilah pendapat Buya Yahya mengenai pemakaman satu liang lahat seperti yang dilakukan saat pemakaman Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah.

Dikutip dari Deskjabar.com dari artikel "Pemakaman Vanessa Satu Liang Lahat, Apa Boleh atau Tidak? Inilah Pendapat BUYA YAHYA," Buya Yahya, menjawab pertanyaan dari jamaah tentang ayahnya dan kakeknya disatukan dalam satu liang lahat karena ada wasiat dari bapaknya, apa boleh?

Buya Yahya menjawab, dalam keadaan normal seharusnya di kubur satu satu.

Baca Juga: Geger, Danu dan Yoris Terancam Jadi Tersangka Terkait Dugaan Merusak TKP Pembunuhan di Subang

Kalau dihubungkan dengan adanya wasiat menurut Buya Yahya tidak semua wasiat harus dipenuhi, seperti adanya permintaan orang tua minta dikubur satu liang lahat dengan kakek.

Tanyakan dulu kepada ulama sebelum melakukan wasiat tersebut.

Namun menurut Buya Yahya kalau memang dalam keadaan darurat maka boleh dikubur dalam satu liang lahat seperti terjadi bencana alam banyak korban.

Maka dikubur dalam satu liang lahat tapi kalau keadaan normal lebih baik dikubur satu satu.

"Kalau memang sudah terjadi dan sudah dikubur, istigfar aja karena kalau dibongkar kan rusak," ujarnya.

Baca Juga: Korban Virus Meningkat! 5 Negara di Dunia dengan Kasus Covid-19 Tertinggi Sepanjang Pandemi

Untuk itulah, Buya Yahya berpesan kepada yang masih hidup jika ada sesuatu wasiat, jangan langsung diterapkan tapi tanyakan dulu kepada ulama apa harus dipenuhi atau tidak wasiat tersebut.

Kalau anda melaksanakannya karena tidak tahu tidak jadi masalah tapi semoga ke depan waspada karena ada sebagian orang wasiat harus dikubur di kampung halaman sementara wafatnya diluar negeri, itu tidak perlu dipenuhi katanya.

Bahkan kalau pindah kubur malah sebagian ulama diharamkan kalau menurut imam Syafi'i dikategorikan makruh.

Baca Juga: Terbaru! Mengejutkan, Yosef Dipanggil Kembali untuk Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Baru?

Kalau antara haram dan makruh kalau tidak dituruti tidak ada masalah dan tidak dosa. Karena wasiat itu bisa dipenuhi kalau sekitaran sunnah.

Buya Yahya menjelaskan masalah ini karena ada beberapa kejadian memang karena wasiat seperti ini antara keluarga malah berantem.

Padahal lihat dulu wasiatnya kalau memang wasiatnya makruh tidak boleh dilaksanakan.***(Yedi Supriadi/Desk Jabar)

 

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler