Geger, Danu dan Yoris Terancam Jadi Tersangka Terkait Dugaan Merusak TKP Pembunuhan di Subang

- 10 November 2021, 10:30 WIB
Yosef Hidayah atau dikenal Yosef Subang (kiri) dan Muhammad Ramdanu atau dikenal Danu Subang (kanan)
Yosef Hidayah atau dikenal Yosef Subang (kiri) dan Muhammad Ramdanu atau dikenal Danu Subang (kanan) /

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa barat hingga kini pelaku dari kejahatan ini belum terungkap.

Walau begitu pihak Polisi terus berusaha menyelidiki kasus ini mulai dari melakukan pemeriksaan dengan para saksi, menganalisis barang bukti, hingga autopsi pada kedua korban.

Kasus pembunuhan di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, kedua korban merupakan ibu dan anak yang tinggal satu rumah.

Baca Juga: Amalkan Doa Berlindung dari Kecelakaan dan Kematian yang Mengerikan Ini agar Senantiasa Dilindungi Allah SWT

Pembunuhan ini terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, jasad korban ditemukan di dalam bagasi mobil yang terparkir didepan rumah korban.

Baru-baru ini ada kabar bahwa Danu dan Yoris terancam dijadikan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya pernah disampaikan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat dirinya mengatakan.

“Makanya saya berharap Polisi janganmengambil keputusan yang mengambang seperti ini, tetapkan saja Danu sebagai tersangka melalui pasal 221 ayat 2,” kata Rohman Hidayat.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah