LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa barat hingga kini pelaku dari kejahatan ini belum terungkap.
Walau begitu pihak Polisi terus berusaha menyelidiki kasus ini mulai dari melakukan pemeriksaan dengan para saksi, menganalisis barang bukti, hingga autopsi pada kedua korban.
Kasus pembunuhan di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, kedua korban merupakan ibu dan anak yang tinggal satu rumah.
Pembunuhan ini terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, jasad korban ditemukan di dalam bagasi mobil yang terparkir didepan rumah korban.
Baru-baru ini ada kabar bahwa Danu dan Yoris terancam dijadikan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya pernah disampaikan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat dirinya mengatakan.
“Makanya saya berharap Polisi janganmengambil keputusan yang mengambang seperti ini, tetapkan saja Danu sebagai tersangka melalui pasal 221 ayat 2,” kata Rohman Hidayat.