Mengejutkan! Pengacara Yosef Meminta Polisi Menetapkan Danu dan Oknum Banpol Sebagai Tersangka

- 5 November 2021, 16:00 WIB
KASUS SUBANG: Danu Ngaku Punya Saudara Kembar, Kronologi Banpol Masuk TKP, dan Cerita Danu Jadi Bagian Yayasan
KASUS SUBANG: Danu Ngaku Punya Saudara Kembar, Kronologi Banpol Masuk TKP, dan Cerita Danu Jadi Bagian Yayasan /Heri Susanto/Youtube

LINGKAR KEDIRI – Kembali mengupas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat yang telah menggegerkan seluruh media.

Pasalnya kasus pembunuhan ini hingga saat kini pelaku berlum tertangkap, dan masih banyak dugaan-dugaan.

Salah satu dugaan yaitu para saksi yang dituding menjadi bagian dari pembunuhan ibu dan anak tersebut. 

Baca Juga: Denny Darko Prediksi Akan Adanya Bencana Hebat di Penghujung Tahun 2021, Longsor, Banjir, dan Badai Menerjang

Danu merupakan salah satu saksi dari peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang, bahkan Danu telah menjadi saksi kunci para penyidik kasus pembunuhan tersebut.

Bahkan baru-baru ini kuasa hukum Yosef meminta Muhammad Ramdanu atau Danu beserta oknum Banpol untuk secepatnya diteteapkan menjadi tersangka dari kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Pengakuan dari kuasa hukum Yosef kali ini bukan hanya ngomong saja, karena menurut Rohman selaku kuasa hukum Yosef mengatakan bahwa Danu dan oknum Banpol telah begitu mudahnya menerobos garis polisi atau police line yang sudah dipasang di TKP pembunuhan.

Mengingat kembali bahwa pembunuhan di Subang ini menewaskan dua korban yaitu Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu (anak) yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Prihatin dengan Kondisi Anak Vanessa Angel, Jennifer Jill Berniat Jadi Sosok Ibu Bagi Gala

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah