Danu Bisa Menjadi Tersangka, Beberapa Fakta Ini Mampu Menyeret Dirinya Terkait Pembunuhan di Subang?

- 5 November 2021, 14:40 WIB
Danu Diperiksa Kembali Pengacara Ungkapkan Ketika Masuk ke TKP Langgar Pasal 221: Kami Kembalikan ke Polisi
Danu Diperiksa Kembali Pengacara Ungkapkan Ketika Masuk ke TKP Langgar Pasal 221: Kami Kembalikan ke Polisi //Heri Susanto/Tangkapan layar/Youtube

LINGKAR KEDIRI – Sudah hampir memasuki 3 bulan kasus pembunuhan di Subang yang telah menewaskan ibu (Tuti Suhartini) dan anak (Amalia Mustika Ratu) masih belum mendapatkan titik benerang.

Namun kasus ini mulai memuncak akibat kesaksian dari Danu bahkan Danu saat ini menjadi satu-satunya saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Seperti yang diketahui bahwa pernyataan Danu pada saat ditanya ataupun diwawancarai sering berubah-ubah dan tidak konsisten padahal pertanyaan yang diberikan sama.

Baca Juga: 3 Jenis Minuman Baik untuk Ginjal, Mampu Menyehatkan serta Ampuh Mengatasi Masalah Ginjal

Pada pemanggilan Danu yang ke-3 tepatnya di hari Senin 1 November 2021 yang didampingi oleh tim pengacara ATS Lawfirm.

Pemeriksaan ke-3 tersebut dilakukan oleh tim penyidik dari Mabes Polri, BIN dan ahli forensik.

Kemudian pada pemeriksaan ke-4 pada Selasa 2 November 2021 Danu kembali dipriksa namun kali ini kedua orang tua danu juga ikut dipriksa.

Kini pihak penyidik lebih berfokus pada Danu, bahkan saat ini sudah mulai terbongkar keterkaitan Danu dalam hasil penyelidikan yang dilakukan sebanyak 4 kali berturut-turut dalam sepekan ini.

Baca Juga: Pemilik 5 Weton Punya Bakat Sebagai Penakluk Berkat Ilmu Bolo Sewu, Alam dan Dunia Tunduk Padanya

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x