Danu Bisa Menjadi Tersangka, Beberapa Fakta Ini Mampu Menyeret Dirinya Terkait Pembunuhan di Subang?

- 5 November 2021, 14:40 WIB
Danu Diperiksa Kembali Pengacara Ungkapkan Ketika Masuk ke TKP Langgar Pasal 221: Kami Kembalikan ke Polisi
Danu Diperiksa Kembali Pengacara Ungkapkan Ketika Masuk ke TKP Langgar Pasal 221: Kami Kembalikan ke Polisi //Heri Susanto/Tangkapan layar/Youtube

Baca Juga: Dalam Kaitannya Kasus Subang Mereka Kerap Disinggung, Lalu Apa Itu Banpol? Simak Ulasannya

Menguras dan membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan walupun Danu mengaku disuruh oleh seseorang yang diduga adalah Banpol.

Dan pada saat ini masih ditelusuri oleh pihak penyidik kepolisian terkait kebenaran dari pengakuan Danu.

Terdapat tapak tangan dan puntung rokok di lokasi TKP juga diakui oleh Danu bahwa itu milik dirinya.

Tapak tangan Danu ada di lokasi tersebut karena diriya disuruh Banpol untuk membantu membuka pintu yang susah untuk dibuka dan dirinya pada saat itu tidak memakai sarung tangan.

Selain itu juga ada sidik jari Danu didalam mobil tempat ditemukannya mayat Tuti dan Amalia, Danu juga mengaku bahwa dirinya diajak oleh Polisi.

“Disuruh sama polisi, dama polisi ikut, Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut,” uangkap Danu.

Baca Juga: Tanpa Disadari Kebiasaan Buruk Ini Bisa Mempercepat Kematian

Ahmad Taufan mengatakan bahwa penjelasan dari Danu tersebut tidak konsisten karena kondisi psikologis Danu sedang terganggu.

Bahkan keadaan Danu tersebut dimaklumi oleh Ahmad Taufan karena Danu mengalami hal yang tragis diusianya yang masih muda.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah