Pasangan Baru Menikah Wajib Tahu, Jadi Penyebab Dosa Tak Terampuni, Hubungan Badan dengan Cara Ini Haram

27 November 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi pasangan. /Pixabay

LINGKAR KEDIRI – Malam pertama memang menjadi malam yang tak pernah terlupakan bagi pasangan suami-istri, apalagi yang baru menikah.

Pasalnya, malam pertama acapkali digunakan bagi pasangan yang baru menikah untuk berhubungan lebih intim, misalnya hubungan seksual.

Hubungan badan atau berhubungan seksual memang merupakan hal yang lumrah dan dibolehkan oleh Islam bagi pasangan suami-istri.

 Baca Juga: Siapa Sangka, 5 Kebiasaan Sepele Ini Bisa Bikin Kaya, Nomor 1 Paling Sulit di Zaman Sekarang

Namun ada hal yang perlu diperhatikan, ternyata ada 2 cara yang tak boleh dikalukan saat berhubungan badan.

Dilansir LingkarKediri.pikiran-rakyat dari Portal Jember, untuk lebih jelasnya mengenai hal ini, Buya Yahya dalam sebuah video yang diunggah kanal YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan 2 cara yang dilarang tersebut.

Buya Yahya menjelaskan bahwa suami-istri sebenarnya boleh melakukan hubungan seksual atau hubungan badan dengan cara apapun.

 Baca Juga: Beredar Tudingan Doddy Sudrajat Minta Uang Rp800 Juta Sebagai Restu Pernikahan Vanessa Angel

Akan tetapi, harus benar-benar menghindari 2 cara ini, larangan berhubungan badan dengan 2 cara ini sendiri kata Buya Yahya sudah dijelaskan di dalam Al-Quran.

Pertama, cara berhubungan badan yang tidak boleh dilakukan adalah berhubungan badan saat istri dalam keadaan menstruasi atau haid.

"Perintah Al-Quran jauhilah wanita jangan digauli dalam keadaan haid, dosa besar," tegas Buya Yahya.

 Baca Juga: Terlibat Perselisihan Dengan Ayah Bibi, Ini Jawaban Ayah Vanessa Angel Soal Warisan Hak Gala

Kedua, cara berhubungan badan yang tidak boleh dilakukan adalah berhubungan badan melalui jalur belakan, atau melalui dubur atau anus.

"Jalur belakang haram sudah, dalam keadaan suci atau dalam keadaan haid," terang Buya Yahya.

Untuk diketahu, 2 cara ini kenapa dilarang, karena menurut Buya Yahya akan menghasilkan dosa besar.

 Baca Juga: Subang Update: Terungkap Amel Sempat Buat Status WhatsApp 10 Hari Sebelum Dibunuh, Menyindir Seseorang?

2 Cara berhubungan badan tersebut juga kata Buya Yahya hukumnya mutlak haram, oleh sebab itu jangan pernah sekali-kali mencobanya.

Terpenting lagi, selain kedua hal tersebut, berhubungan badan bagi pasangan yang belum menikah hukumnya juga haram, apalagi zina termasuk ke dalam dosa besar.

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Portal Jember dengan judul “Suami Istri Dilarang Berhubungan Seksual dengan 2 Cara seperti Ini, Kata Buya Yahya, Haram dan Dosa Besar”.***

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler